Negara Maritim adalah Negara dengan Kawasan Laut Lebih Luas, Pahami Definisinya

Jakarta, Negara maritim adalah suatu negara atau wilayah yang memiliki kawasan perairan lebih luas daripada kawasan daratan. Umumnya, negara maritim berbentuk kepulauan atau negara yang memiliki banyak pulau, memiliki berbagai kekayaan alam dalam laut, dan kondisi geografisnya dikelilingi perairan.

Hal ini sebenarnya juga memberikan dampak dan efek yang berbeda-beda pada setiap segi kehidupan manusia itu sendiri. Salah satu segi yang dipengaruhi oleh luasan laut tersebut adalah dalam konsep bernegara. Contoh negara maritim yaitu Kanada, Indonesia, dan masih banyak yang lainnya.

Indonesia secara geografis sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Hal ini terlihat dengan adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia sepanjang kurang lebih 81.000 kilometer. Indonesia menjadi urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.

Lantas apa pengertian negara maritim? Berikut ini ulasan mengenai definisi negara maritim beserta syarat dan karakteristiknya yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

 

Definisi Negara Maritim

Secara umum, negara maritim adalah negara yang memanfaatkan secara optimal wilayah lautnya dalam konteks pelayaran secara umum. Sedangkan secara bahasa, negara maritim adalah negara yang berkenaan dengan laut dan berhubungan dengan pelayaran maupun perdagangan di laut.

Sementara itu, secara harfiah negara maritim adalah negara yang juga memiliki kekuatan maritim sebagai tulang punggung eksistensi, pengembangan dan kejayaan suatu bangsa dan negara. Kekuatan maritim suatu negara adalah seluruh kekuatan nasional (ipoleksosbudkum, hankamneg, iptek dan pendidikan) yang dimiliki oleh suatu negara sebagai hasil pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang didasarkan kepada kondisi geografis teritorial sebagai negara kepulauan atau suatu negara yang berbatasan dengan laut. Negara yang terkenal sebagai negara maritim adalah di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Singapura, Cina, dan Panama.

Dalam konteks negara kepulauan, negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut.

Negara maritim bisa dipahami sebagai negara yang dianggap peduli dan mampu dalam mengelola sumber daya kekayaan alam dari dasar hingga permukaan lautnya dan bahkan hingga lautan samudera, dalam berbagai aspek di antaranya aspek ekonomi, geopolitik serta aspek militer yang tercermin dalam ocean policy-nya.

 

Syarat-syarat Negara Maritim

Menurut Mahan dalam The Influence of Sea Power Upon History, terdapat 6 (enam) syarat sebuah negara menjadi negara maritim yaitu lokasi geografis, karakteristik dari tanah dan pantai, luas wilayah, jumlah penduduk, karakter penduduk, dan lembaga pemerintahan.

Sedangkan menurut teori Xu Qi, sebagai seorang ahli maritim dari Cina, terdapat tiga tahap dalam pembangunan kekuatan maritim. Pertama adalah kesadaran negara akan keadaan faktual dan ancaman dari dalam maupun luar wilayah. Kedua adalah pengakuan akan kondisi pertama sehingga membantu konseptualisasi geostrategi. Ketiga adalah implementasi dari konsep yang telah terbentuk di atas.

 

Karakteristik Negara Maritim

Berikut ini ada beberapa karakteristik dari negara maritim yang perlu Anda ketahui, diantaranya:

- Memiliki daerah atau wilayah dalam bentuk laut dan perairan yang luasnya lebih lebar daripada luas daratan yang ada di negara tersebut atau perairan 2/3 dibandingkan dengan wilayah daratan.

- Umumnya memiliki sumber daya alam laut yang sangat melimpah, seperti ikan, energi, ataupun mineral dan hal lainnya.

- Umumnya mempunyai cukup banyak daerah pulau yang dikelilingi oleh daerah perairan ataupun lautan.

- Banyak masyarakat yang memiliki mata pencaharian sebagai nelayan karena hal ini sangat sesuai dengan wilayahnya yang melimpah dengan sumber daya alam laut.

 

Pilar Penyangga Negara Maritim

Negara maritim berdiri di atas landasan alam dan budaya maritim terbentuk dari sistem politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta pertahanan dan keamanan. Berikut ini penjelasannya:

- Sistem politik diperlukan untuk menjamin keutuhan seluruh kepulauan Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah negara, termasuk daerah perbatasan, daerah pedalaman, pulau terluar dan terpencil berdasar Pancasila dan UUD 1945.

- Sistem ekonomi yang mampu meningkatkan perdagangan melalui laut baik ke dalam atau ke luar negeri. Serta mendorong tumbuhnya usaha-usaha industri dan jasa maritim.

- Sistem sosial dan budaya yang menjunjung tinggi harkat manusia, kemajemukan etnik, budaya dan agama, serta mampu menumbuhkan semangat cinta laut.

- Sistem pertahanan dan keamanan yang mampu menjamin tegaknya kedaulatan dan hukum seluruh wilayah laut kedaulatan dan laut juridiksi nasional. Meliputi wilayah darat, laut, serta udara dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote.

Dalam buku Diplomasi Indonesia dan Pembangunan Konektivitas Maritim (2018) karya Humphrey Wangke mengatakan dalam membangun negara maritim, pemerintah harus membangun infrastruktur dan institusi kemaritiman.

Tujuannya, untuk memaksimalkan fungsi tradisi dan masyarakat maritim. Selain itu juga untuk memaksimalkan terjadinya mobilitas perdagangan antar pulau maupun perdagangan luar negeri melalui laut. Empat pilar penyangga negara maritim, yaitu perdagangan, pelayaran, industri dan kekuatan maritim harus tumbuh dan berkembang bersama.

 

Keunggulan Negara Maritim

Jika Yunani punya Balos Lagoon sebagai pantai berpasir merah jambu, maka Indonesia memiliki Pink Beach yang ada di kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.

Berikut ini beberapa keunggulan negara maritim, diantaranya:

1. Wilayah Lebih Luas

Hal pertama yang menjadi keuntungan dari negara maritim adalah wilayahnya yang lebih luas. Hal ini dikarenakan dari batas terdalam wilayah perairan akan ditarik garis lurus menuju wilayah batas terluar sejauh kurang lebih 200 meter. Garis terluar itu kemudian akan menjadi wilayah tambahan bagi negara tersebut.

2. Penambahan Sumber Daya

Kawasan laut di sini tak hanya sekedar menjadi kawasan mati yang tak dapat dimanfaatkan. Namun, kawasan laut tersebut adalah sebuah cadangan sumber daya tambahan yang bisa dikatakan cukup menjanjikan. Berbagai macam jenis sumber daya alam dapat ditemukan di dalam kawasan laut. Dari beberapa relief dasar laut terkadang menyimpan sumber daya yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui.

3. Sumber Cadangan Ekonomi

Lautan juga merupakan sebuah kawasan cadangan ekonomi yang cukup potensial untuk dikembangkan. Kawasan laut yang luas akan memiliki berbagai macam jenis potensi yang dapat dikembangkan. Pemanfaatan dalam kawasan laut tak hanya dapat diambil ikannya saja. Namun, dapat juga memanfaatkan dari segi wisata dan jasa yang ada di dalamnya.

 

Alasan Indonesia Sebagai Negara Maritim

Meskipun Indonesia terdiri dari wilayah lautan yang luas, namun beberapa ahli tidak sependapat jika Indonesia disebut sebagai negara maritim sebab ada beberapa hal yang belum sesuai persyaratan misalnya seperti fokus ekonomi Indonesia yang terpusat pada daratan.

Pada tahun 2014 dalam KTT Asia Timur di Nay Pyi Taw, Myanmar, Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, di mana upaya tersebut dilakukan melalui pengembangan ekonomi berbasis maritim guna terciptanya kesejahteraan.

Joko Widodo menyampaikan lima pilar utama untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Kelima pilar tersebut adalah:

1. Indonesia akan membangun kembali budaya maritim Indonesia. Sebagai negara yang terdiri dari sekitar 17 ribu pulau, bangsa Indonesia harus menyadari dan melihat dirinya sebagai bangsa yang identitasnya, kemakmurannya, dan masa depannya, sangat ditentukan oleh bagaimana mengelola samudera.

2. Menjaga dan mengelola sumber daya laut, dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut, melalui pengembangan industri perikanan, dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama. Kekayaan maritim akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

3. Memberi prioritas pada pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim, dengan membangun tol laut, deep seaport, logistik, industri perkapalan, serta pariwisata maritim.

4. Melalui diplomasi maritim, mengajak semua mitra-mitra Indonesia untuk bekerja sama di bidang kelautan ini untuk bersama-sama menghilangkan sumber konflik di laut, seperti pencurian ikan, pelanggaran kedaulatan, sengketa wilayah, perompakan, dan pencemaran laut. Laut harus menyatukan, bukan memisahkan.

5. Sebagai negara yang menjadi titik tumpu dua samudera, Indonesia memiliki kewajiban untuk membangun kekuatan pertahanan maritim, bukan saja untuk menjaga kedaulatan dan kekayaan maritim kami, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan pelayaran dan keamanan maritim.

 

Sumber: liputan6.com